BARRU - Proyek pembangunan green house hidroponik didesa Cilellang, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan dikerjakan oleh TPK desa Cilellang terbengkalai dan belum difungsikan.
Proyek untuk kegiatan ketahanan pangan yang menelan anggaran Rp. 65.822.000 dengan luas 6x10 meter tersebut sama sekali belum difungsikan. Bahkan menurut informasi bahwa bangunan tersebut berdiri diatas lahan warga setempat.
Warga setempat yang enggan disebut namanya membeberkan bahwa selama dikerjakan dan selesai pada tahun 2023 bangunan tersebut sama sekali tidak pernah difungsikan, padahal anggarannya puluhan juta.
Menurutnya, proyek tersebut terkesan buang-buang anggaran dan kalau dicermati bangunan tersebut juga diduga di-mark up karena bahan material yang digunakan pada bangunan tersebut hanya menggunakan rangka baja ringan.
"Kami warga disini tentu mempertanyakan kenapa bangunan tersebut belum difungsikan padahal sudah selesai pada tahun 2023 lalu, jangan sampai terkesan buang buang anggaran dana desa dan dari segi kualitas kami duga proyek tersebut di-mark up", kata warga, pada Jumat (15/11/2024).
Warga tersebut juga menambahkan bahwa lahan yang ditempati proyek tersebut berdiri diatas lahan milik warga yang tidak dilengkapi dengan akta hibah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kades Cilellang, kecamatan Mallusetasi Perawati H. Sukiman yang dikonfirmasi terkait proyek tersebut melalui whatsApp pribadi belum merespon pertanyaan media.