Suami Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Travel Alhijrah Nurul Jannah Salah Satu Saksi Ikut ke Tanah Suci

    Suami Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Travel Alhijrah Nurul Jannah Salah Satu Saksi Ikut ke Tanah Suci

    Barru. Majelis Hakim menggelar pemeriksaan terhadap suami terdakwa kasus dugaan penipuan travel haji di Pengadilan Negeri Barru, Senin (20/1/2025).

    Suami terdakwa, H Aswan, dihadirkan sebagai salah satu saksi yang turut berangkat ke Tanah Suci Mekkah menggunakan jasa travel Al Hijrah Nurul Jannah.

    Pemeriksaan berlangsung dalam sidang perkara tahap ke-6 yang digelar di Pengadilan Negeri Barru, yang terletak di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

    Pantauan Tim Media, suami terdakwa tampak menerima serangkaian pertanyaan dari Majelis Hakim terkait perjalanan ibadah haji tersebut.

    Sidang ini juga dihadiri oleh terdakwa, yakni Komisaris Travel Al Hijrah Nurul Jannah, Hj. Heriah.

    Jaksa Penuntut Umum, Akbar, menjelaskan bahwa sidang kali ini masih dalam tahap pembuktian.

    "Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi. Ada lima saksi yang dipanggil, namun empat saksi tidak bisa hadir, sehingga hanya satu saksi yang hadir, " kata Akbar.

    Menurutnya, keempat saksi yang tidak hadir berhalangan hadir pada sidang tersebut.

    "Meski demikian, jika ada kesempatan sidang berikutnya, mereka akan ikut hadir melalui zoom, " tambahnya.

    Sidang perkara berikutnya, yaitu tahap ke-7, direncanakan akan digelar pada Rabu (22/1/2025) mendatang. 

    ( Irsam )

    barru sulsel
    Ir. ABDU SAMID

    Ir. ABDU SAMID

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Penipuan Travel...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Desak Pembangunan Masjid Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ikuti Lomba Cipta Puisi Wija To Luwu 2025 dalam Rangka HPRL ke-79 dan HUT KKLR ke-69
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Bupati Barru Desak Pembangunan Masjid Raya Segera Dirampungkan
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional

    Tags