35 Tahun Mengabdi, Imam Mesjid Kessie Abdur Rahman Dapat Hadiah Umrah

    35 Tahun Mengabdi, Imam Mesjid Kessie Abdur Rahman Dapat Hadiah Umrah

    BARRU - Keluarga Besar Ikatan Alumni Remaja Mesjid Muhajirin Kessie (IKA IRMMK), memberikan bantuan sekaligus hadiah berupa pemberangkatan Umrah bagi Imam Mesjid Muhajirin Abdul Rahman.

    Bantuan tersebut adalah salah satu program yang direalisasikan oleh IKA IRMMK dan penyerahannya dilakukan dimesjid Muhajirin Kessie, kelurahan Lalolang, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru, usai pelaksanaan shalat Jumat, pada Jumat (20/1/2023).

    Penyerahan resmi bantuan umrah sebagai waqaf alumni tersebut ditandai dengan pemasangan pakaian Ihram kepada imam masjid oleh Ketua Umum IKA IRMMK Ustadz Dr. Muh. Rasda Rais, MP disaksikan oleh kurang lebih 350 jamaah yang hadir

    Rasda mengatakan, pengurus IKA IRMMK telah memprogramkan dan sudah meniatkan sebelumnya bantuan waqaf umroh kepada imam masjid didasari dengan pertimbangan yaitu Abdul Rahman sudah 34 tahun mengabdi menjadi imam masjid di Kessie dan usianya sudah 65 tahun. 

    "Beliau sungguh tulus menjalankan tugasnya sebagai imam jadi kami berikan sedekah dan dinaikkan umroh sebagai bentuk rasa cinta dan terima kasih warga alumni remaja masjid terhadap imam masjid karena Allah, ini juga sebagai waqaf alumni", katanya.

    "Insya Allah beliau akan diberangkatkan pada 9 Februari 2023 melalui Travel Haji PT ALBAYAN PERMATA UJAS Makassar", tambahnya.

    (Ahkam)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Owner CV Pujananting Group M. Arif Perbaiki...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Kapolres Barru Pantau Sejumlah TPS Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Tags